Pengertian Wisata Halal dan Kriterianya

Sebenarnya yang umum dikenal selama ini adalah wisata syariah atau wisata religi. Pengertiannya tentu tak melulu berwisata ke lokasi-lokasi religius seperti makam-makam Walisongo seperti yang selama ini banyak dilakukan orang. Jika wisata religi lebih mengedepankan aspek lokasi atau objek dan sejarah tempat wisata, maka wisata halal lebih mengedepankan aspek pelaku atau wisatawannya.


Pengertian Wisata Halal dan Kriterianya

Nah, istilah wisata halal yang kemudian muncul inipun mendunia. Wisata halal ini memiliki cakupan yang lebih luas lagi. Tak hanya soal berkunjung ke lokasi religius, namun juga ke lokasi-lokasi umum dengan tetap menjaga adab sebagai Muslim dan memberikan fasilitas serta kemudahan bagi para wisatawan Muslim.

Gebrakan pemerintah, khususnya Kemenpar Indonesia, terkait wisata Indonesia cukup menggembirakan. Promosi besar-besaran dengan tema Pesona Indonesia (Wondeful Indonesia) bisa kita lihat dimana-mana, mulai dari layar kaca hingga billboard di jalan-jalan utama. Ketika mengikuti workshop bersama Kemenpar tahun lalu, saya cukup bisa melihat optismis pemerintah terkait wisata di Indonesia.

Yang tak kalah menggembirakan adalah ikut sertanya Indonesia di ajang World Halal Tourism Award 2016 yang berpusat di Abu Dhabi, Dubai. Setelah sebelumnya Lombok terpilih sebagai destinasi wisata halal dunia, tahun ini menyusul Sumatera Barat dan Aceh memproklamirkan diri sebagai destinasi wisata halal dunia. Dukungan pemerintah daerah pun cukup serius dalam hal ini.

Lalu apakah pengertian wisata halal itu sendiri?
Sebenarnya yang umum dikenal selama ini adalah wisata syariah atau wisata religi. Pengertiannya tentu tak melulu berwisata ke lokasi-lokasi religius seperti makam-makam Walisongo seperti yang selama ini banyak dilakukan orang. Jika wisata religi lebih mengedepankan aspek lokasi atau objek dan sejarah tempat wisata, maka wisata halal lebih mengedepankan aspek pelaku atau wisatawannya.

Nah, istilah wisata halal yang kemudian muncul inipun mendunia. Wisata halal ini memiliki cakupan yang lebih luas lagi. Tak hanya soal berkunjung ke lokasi religius, namun juga ke lokasi-lokasi umum dengan tetap menjaga adab sebagai Muslim dan memberikan fasilitas serta kemudahan bagi para wisatawan Muslim.

Akademisi M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai berikut: Semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran Islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata. Definisi ini memandang hukum Islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen (dalam hal ini adalah Muslim), seperti hotel halal, resort halal, restoran halal dan perjalanan halal. 

Menurut definisi ini, lokasi kegiatan tidak terbatas di negara-negara Muslim semata. Juga mencakup barang dan jasa wisata yang dirancang untuk wisatawan Muslim di negara Muslim dan negara non-Muslim. Selain itu, definisi ini memandang bahwa tujuan perjalanan tidak harus bersifat keagamaan. Jadi perjalanan bisa dengan motivasi wisata umum.

Kriteria wisata halal
  1. Makanan yang dijual masuk kategori halal. Makanan berbahan dasar daging yang tidak jelas siapa yang menyembelih dan bagaimana cara menyembelihnya tidak dihalalkan.
  2. Pemandangan yang dilihat juga termasuk dalam batasan halal, sehingga hanya yang halal saja yang boleh dilihat. Tempat-tempat wisata yang tidak halal tidak boleh dikunjungi oleh mereka yang berpegang pada batasan halal dan haram.
  3. Hotel dan penginapan juga harus halal. Sehingga seluruh bahan dan materi hotel dari mulai proses pembuatan dan pembangunannya harus masuk dalam kategori halal. Investasi untuk membangun fasilitas ini harus jelas dari mana asalnya dan cara perolehan dana investasi yang halal.
  4. Pasangan yang datang kesana juga harus berstatus halal, misalnya memiliki surat nikah. Tanpa ini, mereka tidak boleh berwisata.
  5. Ada tempat wudhu dan salat
  6. Fasilitas rekreasi yang privat (tidak bercampur baur secara bebas)
Demikian artikel Pengertian Wisata Halal dan Kriterianya semoga bisa bermanfaat.

Sumber:
Zein Sakti
Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging